Penyerahan Mahasiswa Praktik Peradilan Semu (PPs) Univerista Islam Negeri Raden Intan Lampung
Gedong Tataan, 9 Agustus 2024 | Wakil Dekan III Fakultas Hukum Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. bersama dengan Yufi Wiyos Rini., S.Ag., M.Si. dam Arif Fikri, S.H.I., M.Ag. mengantarkan sebanyak 9 mahasiswa Fakyultas Hukum Syariah untuk melaksanakan Praktek Peradilan Semu yang akan diadakan di Pengadilan Agama Gedong Tataan selama 24 Hari Kerja.
Melalui praktik sidang semu, diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari pembelajaran hukum acara di kampus. Sidang semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar praktik beracara pada proses peradilan khususnya peradilan agama. Sidang semu merupakan simulasi dari proses persidangan yang sebenarnya.
Comments (0)