INOVASI
Si-Tara
Si-Tara
Si-Tara adalah suatu aplikasi berbasis website yang berfungsi untuk menampilkan menu pelayanan pen
KLIK DISINIKalpara+
TAPISHANDAK
TAPISHANDAK
Inovasi Tapishandak ini meliputi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada para pihak pencari ke
KLIK DISINISITAWA
SINTA
SINTA
Salah satu Aplikasi Inovasi Pengdilan Agama Gedong Tataan berupa aplikasi pencatataan daftar tamu
KLIK DISINISmart Meeting
Smart Meeting
Salah satu inovasi Pengadilan Agama Gedong Tataan berupa pencatataan hasil rapat yang didalam terdir
KLIK DISINIDiFA
DiFA
DiFA (Disposition From Anywhere adalah aplikasi yang dapat digunakan dimana saja untuk mengetahui
KLIK DISINIINFO JADWAL SIDANG Jumat, 08 Nov 2024
Tidak Ada Jadwal Sidang
PENGUMUMAN
BERITA TERBARU
PERSONIL PA Gedong Tataan
Penyelesaian Perkara Permohonan Penetapan Mafqud Di Pengadilan Agama Oleh: Dr. Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A. Rangkap Jabatan Pejabat Pembuat Komitmen Oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Oleh Indria Yulisa, S.E., M.M.
SelengkapnyaTata Cara Memperoleh Pelayanan Informasi Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut : Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik. Informasi yang diminta bervolume besar. Informasi yang diminta belum tersedia atau Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID. Termasuk dalam kategori yang wajib diumum
SelengkapnyaTATA CARA PENGADUAN PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Gedong Tataan tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Untuk itu Pengadilan Agama Gedong Tataan berupaya memberikan solusi yang terbaik dengan menyediakan media pengaduan sebagai berikut. A. Secara Lisan Melalui telepon (0721) 5620346 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB. Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan di Komplek Pemkab Pesawaran, Jl. Raya Kedondong, Waylayap, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran
Selengkapnya