INOVASI
Si-Tara
Si-Tara
Si-Tara adalah suatu aplikasi berbasis website yang berfungsi untuk menampilkan menu pelayanan pen
KLIK DISINIKalpara+
TAPISHANDAK
TAPISHANDAK
Inovasi Tapishandak ini meliputi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada para pihak pencari ke
KLIK DISINISITAWA
SINTA
SINTA
Salah satu Aplikasi Inovasi Pengdilan Agama Gedong Tataan berupa aplikasi pencatataan daftar tamu
KLIK DISINISmart Meeting
Smart Meeting
Salah satu inovasi Pengadilan Agama Gedong Tataan berupa pencatataan hasil rapat yang didalam terdir
KLIK DISINIDiFA
DiFA
DiFA (Disposition From Anywhere adalah aplikasi yang dapat digunakan dimana saja untuk mengetahui
KLIK DISINIINFO JADWAL SIDANG Senin, 15 Des 2025
DAFTAR PANGGILAN/PEMBERITAHUAN PUTUSAN PERKARA GHAIB
| NO | DATA | PROSES |
|---|---|---|
| 1 |
Nomor Perkara: 442/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Sudirmanto bin KaimanUmur 36 tahun, agama Islam, Montir,
Alamat dahulu: Dahulu beralamat di Dusun Tanjung Rejo RT - RW - Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia (GHAIB)
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
| 2 |
Nomor Perkara: 512/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Mohammad Alias Mohammad B. Zainal bin ZainalUmur 61 tahun, agama Islam, Buruh Harian Lepas,
Alamat dahulu: Dahulu beralamat di Dusun Hanuara RT 002 RW 003 Desa Hanuara Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia (GHAIB)
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
| 3 |
Nomor Perkara: 569/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Febriyansah bin Syamsul BahriUmur 31 tahun, agama Islam, Buruh Harian Lepas,
Alamat dahulu: Dahulu beralamat di Dusun Kampung Sawah, RT006 RW 001 Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, akan tetapi tidak di ketahui keberadaannya di wilayah bagian republik indonesia (GHAIB)
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
| 4 |
Nomor Perkara: 630/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Ani Rohaini binti HamzahUmur 41 tahun, agama Islam, Mengurus Rumah Tangga,
Alamat dahulu: Dahulu beralamat di Dusun Dusun Kutoarjo II RT 002 RW 002 Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia (GHAIB)
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
| 5 |
Nomor Perkara: 635/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Dedi Hermawan bin HerlanUmur 34 tahun, agama Islam, Wiraswasta,
Alamat dahulu: Dahulu di Dusun Padang Terang RT 004 RW 005 Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
| 6 |
Nomor Perkara: 717/Pdt.G/2025/PA.Gdt
Aziz Ariansah Bin H.M. NuhUmur 51 tahun, agama Islam, Wiraswasta,
Alamat dahulu: Dahulu beralamat di Dusun Mangga Besar RT 008 RW 004 Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Akan tetapi tidak dapat di temukan di wilayah seluruh Republik Indonesia (GHAIB)
Saat ini tidak diketahui alamat dan keberadaannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jurusita/JSP: Miswanto |
Tgl. Upload: 2025-12-31
Terhitung hari sejak diumumkan:
-16 hari Dokumen PIP
Lihat
|
PENGUMUMAN
BERITA TERBARU
PERSONIL PA Gedong Tataan
E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban) dan Pemanggilan secara online. untuk login, pendaftaran akun dan informasi syarat ketentuan dapat mengklik url https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
SelengkapnyaTata Cara Memperoleh Pelayanan Informasi Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut : Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik. Informasi yang diminta bervolume besar. Informasi yang diminta belum tersedia atau Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID. Termasuk dalam kategori yang wajib diumum
SelengkapnyaTATA CARA PENGADUAN PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Gedong Tataan tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Untuk itu Pengadilan Agama Gedong Tataan berupaya memberikan solusi yang terbaik dengan menyediakan media pengaduan sebagai berikut. A. Secara Lisan Melalui telepon (0721) 5620346 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB. Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan di Komplek Pemkab Pesawaran, Jl. Raya Kedondong, Waylayap, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran
SelengkapnyaPenyelesaian Perkara Permohonan Penetapan Mafqud Di Pengadilan Agama Oleh: Dr. Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A. Rangkap Jabatan Pejabat Pembuat Komitmen Oleh Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Oleh Indria Yulisa, S.E., M.M. Urgensi Ketepatan Penetapan Komponen Biaya Pemeriksaan Setempat, Sita Dan Eksekusi Terhadap Akuntabilitas Keuangan Perkara Oleh Elpina, S. Ag. Eksekusi Hak Tanggungan & Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Oleh Miswanto Manajemen Sidang Di Luar Gedung Oleh Elpina, S.Ag Sidang Di Luar Gedung Oleh Indria Yulisa, S.E., M.M. Menjadi ASN Tangguh Di Era Isu Kontemporer Ol
Selengkapnya











.png)





.jpeg)
