no-images

Perkuat Akses Keadilan, Pengadilan Agama Gedong Tataan Gandeng LBH GANTARA Hadirkan Pos Bantuan Hukum

07 Jan 2026

Gedong Tataan – Pengadilan Agama Gedong Tataan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum GANTARA pada Selasa, 7 Januari 2026, sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung pelayanan jasa bantuan hukum bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan dan dihadiri oleh pimpinan serta pejabat struktural Pengadilan Agama Gedong Tataan bersama perwakilan LBH GANTARA. Penandatanganan ini menjadi dasar resmi penyelenggaraan layanan Posbakum bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif dan merata. Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan informasi, konsultasi hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Pihak LBH GANTARA menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memberikan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, independen, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Dengan terlaksananya penandatanganan kerja sama Pos Bantuan Hukum, Pengadilan Agama Gedong Tataan menegaskan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima serta berkeadilan.


Bagikan :