PA Gedong Tataan Dukung Program "Graha Hakim" : Ikuti MoU IKAHI - BTN Secara Daring
Gedong Tataan, 11 November 2025 — Pengadilan Agama Gedong Tataan mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) bekerja sama dengan Pengurus Pusat IKAHI, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. PA Gedong Tataan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut melalui Ruang Command Center.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan diawali dengan sambutan dari perwakilan Mahkamah Agung RI serta Pengurus Pusat IKAHI. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara IKAHI dan BTN yang bertujuan memberikan kemudahan bagi para hakim dalam memperoleh hunian layak melalui Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”.
Program “Graha Hakim” merupakan bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia, dengan menyediakan fasilitas pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan para hakim semakin meningkat sehingga dapat mendukung semangat dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan keadilan bagi masyarakat.

Comments (4)