
Bandar Lampung, 27 Oktober 2026 – Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Yulistia, S.H., M.Sy., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 27–29 Oktober 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan efektivitas penanganan pengaduan di lingkungan badan peradilan. Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi antarsatuan kerja dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pengawasan, tata kelola penanganan pengaduan, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Penguatan fungsi pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan seluruh proses penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan.
Selain itu, efektivitas penanganan pengaduan juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Setiap pengaduan masyarakat perlu ditangani secara objektif, responsif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Yulistia, S.H., M.Sy., dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen pimpinan dalam mendukung penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Melalui hasil koordinasi dan penguatan pemahaman yang diperoleh, diharapkan pelaksanaan pengawasan serta penanganan pengaduan di Pengadilan Agama Gedong Tataan dapat terus ditingkatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, khususnya melalui penerapan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Gedong Tataan terus berkomitmen memperkuat pengawasan, mencegah praktik pungutan liar dan gratifikasi, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Komitmen tersebut selaras dengan nilai-nilai budaya kerja “BERKIPRAH” (Bersih, Kolaboratif, Inspiratif, Profesional, Ramah, Akuntabel, dan Harmonis) yang senantiasa menjadi pedoman bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Gedong Tataan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Gedong Tataan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat sistem penanganan pengaduan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Bersama Memperkuat Integritas, Mewujudkan Peradilan yang Bersih, Profesional, dan Terpercaya.
“BERKIPRAH”
Bersih - Kolaboratif - Inspiratif - Profesional - Ramah - Akuntabel - Harmonis
WBK Insya Allah
No Pungli
No Gratifikasi