no-images

Pengadilan Agama Gedong Tataan Laksanakan Isbat Nikah Masal di Kecamatan Marga Punduh

27 Mei 2025

Gedong Tataan-Humas: Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, Pengadilan Agama Gedong Tataan telah melaksanakan sidang isbat massal di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan isbat nikah massal ini terlaksana atas kerjasama PA Gedong Tataan dan Sentra Handayani Kementerian Sosial RI untuk memperingati "Bakti Sosial Bagi Usia Lanjut Tahun 2025" yang juga melibatkan Dinas Sosial Kab. Pesawaran, Kementerian Agama Kab. Pesawaran, Kantor Urusan Agama Kec. Marga Punduh dan Kantor Urusan Agama Kec. Negeri Katon.

Dalam acara tersebut, Ketua PA Gedong Tataan, Dr. Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A. juga menjelaskan perihal biaya berperkara secara e-Court dan publikasi website serta media sosial, selanjutnya komunikasi via SiTAWA.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sanggar Seni Desa Kampung Baru berjalan lancar dengan setiap pasangan langsung mendapat salinan penetapan pada hari tersebut setelah selesai persidangan untuk kemudian dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen PA Gedong Tataan dalam meningkatkan akses keadilan dan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, dalam hal ini yaitu lansia sehingga mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang terhambat oleh biaya, fisik ataupun geografis.

Dengan terselenggaranya sidang isbat nikah massal ini diharapkan pasangan lanjut usia yang sebelumnya pernikahannya belum tercatat secara hukum, kini dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang layak. PA Gedong Tataan akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya keadilan.


Bagikan :