Detail Agenda
Tingkatkan Kompetensi, PA Gedong Tataan Ikuti Bimtek Mediasi: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik
02 Okt 2025Pengadilan Agama Gedong Tataan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”, dengan fokus membekali mediator keterampilan praktis sekaligus pemahaman ilmiah dalam menyelesaikan sengketa secara damai.
Acara diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas mediator. Menurut Dirjen Badilag, mediasi yang berhasil bukan hanya bergantung pada kemampuan hukum semata, tetapi juga pada pendekatan psikologis yang mampu menyentuh hati para pihak sehingga perdamaian tercapai dengan cara yang lebih efektif dan menyejukkan.
Pada sesi berikutnya, lima mediator terbaik—baik dari kalangan hakim maupun mediator non-hakim—berbagi pengalaman lapangan mengenai strategi membangun kedekatan dengan para pihak. Salah satu praktik yang inspiratif adalah penggunaan sapaan akrab seperti “mas bro” atau “mbak yu” untuk mencairkan suasana. Bahkan, ada mediator yang menceritakan pengalamannya mendampingi mediasi sejak pagi hingga maghrib, lalu mengakhiri dengan shalat berjamaah bersama sebagai simbol ikhtiar perdamaian.
Selepas sesi berbagi praktik terbaik, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi ilmiah oleh Psikolog Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur. Dalam paparannya, beliau menguraikan tantangan-tantangan mediasi dari perspektif psikologi, seperti bagaimana bias kognitif sering menjadi penghalang bagi para pihak untuk menerima jalan damai. Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya kepekaan mediator dalam mengenali hidden agenda para pihak, sehingga dapat mengarahkan proses menuju solusi yang adil, seimbang, dan berorientasi pada win-win solution.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan mediator di lingkungan peradilan agama semakin terampil mengintegrasikan aspek hukum dan psikologi dalam proses mediasi. Upaya tersebut menjadi langkah nyata untuk menghadirkan mediasi yang lebih humanis, mendamaikan, serta bermanfaat bagi pencari keadilan.
 
         
     
     
     
	
 
 
 
 
 
