PA Gedong Tataan Ikuti "Satu Jam Saja" Bertema Konstruksi Penalaran Hukum dalam Putusan Peradilan Agama
Gedong Tataan, 2 Juli 2025 – Pengadilan Agama Gedong Tataan kembali mengambil bagian dalam kegiatan “Satu Jam Saja” yang kali ini mengangkat tema “Konstruksi Penalaran Hukum dalam Putusan Peradilan Agama: Pendekatan Interdisipliner.” Kegiatan yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 ini menjadi ruang intelektual yang penting bagi para aparatur peradilan dalam memperkuat pemahaman mengenai penalaran hukum dalam penyusunan putusan.
Kegiatan ini merupakan respon atas masih ditemukannya putusan-putusan yang bersifat normatif, repetitif, dan kurang inovatif dalam penafsiran norma hukum. Hal tersebut dinilai dapat mengurangi nilai keadilan substantif dan bahkan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Diskusi berfokus pada dua isu utama: pertama, mengenai bentuk dan pola penalaran hukum yang digunakan oleh hakim di lingkungan peradilan agama; dan kedua, tentang bagaimana konstruksi hukum dibangun melalui pendekatan interdisipliner. Beberapa metode penalaran hukum yang dibahas antara lain penalaran deduktif, induktif, argumentum per analogiam, argumentum a contrario, dan rechtsvinding (penghalusan hukum).
Melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, para hakim diharapkan mampu menghasilkan putusan yang tidak hanya patuh terhadap hukum positif, tetapi juga berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dalam membangun budaya intelektual dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama. Dengan semangat “memilih profesi hakim adalah memilih menjadi pembelajar seumur hidup,” Pengadilan Agama Gedong Tataan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan hukum yang berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.
Comments (4)