Kolaborasi Media dan Peradilan: RRI-PA Gedong Tataan Hadirkan Informasi Sidang ke Publik
Bandar Lampung, 13 Agustus 2025 – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung melalui KBRN resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Gedong Tataan. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di kantor RRI Bandar Lampung pada Rabu (13/8/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi, S.Sos., M.M., sebagai pihak pertama, dan Ketua PA Gedong Tataan, Yulistia, S.H., M.Sy., sebagai pihak kedua.
Kerja sama ini berfokus pada penyiaran adlibs relaas panggilan sidang melalui siaran RRI, sebagai upaya menghadirkan informasi resmi yang cepat, akurat, dan mudah diakses publik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses peradilan yang transparan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh jadwal pemanggilan sidang.
Dalam skema ini, PA Gedong Tataan bertugas menyediakan data resmi relaas panggilan sidang, sementara RRI Bandar Lampung akan mengemas dan menyiarkan informasi tersebut dalam berbagai program siarannya.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara media publik dan lembaga peradilan untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam proses peradilan.
 
         
     
     
     
	
 
 
 
 
 
 
 
		
Comments (0)